Beranda Warta Kementerian Gerak Cepat Kemensos Beri Bantuan Korban Rudapaksa di OKU Timur

Gerak Cepat Kemensos Beri Bantuan Korban Rudapaksa di OKU Timur

Kemensos melalui Sentra Galih Pakuan di Bogor dan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan respon cepat kepada korban rudapaksa anak dibawah umur

0
Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Sosial melalui Sentra Galih Pakuan di Bogor dan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan respon cepat kepada korban rudapaksa anak dibawah umur di Kabupaten OKU  Timur, Sumatera Selatan. Kasus Rudapaksa terhadap anak-anak menjadi perhatian serius Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kasus rudapaksa yang dialami korban berusia (8) berawal dari korban diajak naik perahu di “Dam” kemudian diajak main ke rumah pelaku, dirayu dan  diberikan uang Rp. 10.000,-. Selesai melancarkan aksinya pelaku mengancam untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

Pada Sabtu (6/01), korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya saat buang air kecil. Akhirnya ia menceritakan kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, orangtua melaporkan hal ini ke polisi.

Pada Minggu, (7/01) Pelaku dibawa dan mendekam di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk ranah hukum pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang menunggu pelaku adalah 15 tahun penjara.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here