Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu 13 Agustus 2025.
Seluruh fraksi DPRD, termasuk Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, menyatakan persetujuan.