Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Lantik Mursalim Jadi Kepala Biro Adpim

Gubernur Mahyeldi Lantik Mursalim Jadi Kepala Biro Adpim

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menjadi solusi ditengah masyarakat. Menurutnya itulah hakikat dari sebuah pemerintahan.

0
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menjadi solusi ditengah masyarakat. Menurutnya itulah hakikat dari sebuah pemerintahan.

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menjadi solusi ditengah masyarakat. Menurutnya itulah hakikat dari sebuah pemerintahan.

"Jangan pemerintah yang menjadi pemicu masalah," ujar Gubernur Mahyeldi saat melantik Kepala Biro Adpim di Auditorium Gubernuran, Padang. Senin (24/07/2023).

Ia berharap, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar bisa bersinergi dengan segala potensi yang ada, baik antar sesama pemerintah maupun dengan masyarakat untuk mensukseskan berbagai program dan kegiatan.

"Salah satu tugas dari Biro Adpim adalah menjembatani hubungan antara pimpinan dengan masyarakat agar terbangun kemitraan, kolaborasi dan kerjasama," ungkap Mahyeldi.

Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro Adpim tersebut adalah Mursalim. Dulunya ia bertugas sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Mursalim dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tertanggal 24 Juli 2023 dengan Nomor: 821/4735/BKD/2023.

Mahyeldi menegaskan, pelantikan ini bukan hanya sekedar pengisian jabatan yang kosong semata, tapi juga bertujuan untuk penguatan kinerja organisasi.

Selanjutnya, Gubernur menyampaikan selamat mengemban amanah kepada Kepala Biro Adpim yang baru, sembari menginstruksikan agar segera bekerja dan beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait