Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi: Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Sumbar

Gubernur Mahyeldi: Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Sumbar

Gubernur saat menghadiri pertemuan dengan agenda Pemetaan (Mapping) Isu Strategis Pengembangan dan Kebijakan Subsektor Transportasi Udara dan Perekretaapian di Sumbar, yang digelar oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Hotel Santika, Padang, Selasa (05/03/2024).

0
Gubernur saat menghadiri pertemuan dengan agenda Pemetaan (Mapping) Isu Strategis Pengembangan dan Kebijakan Subsektor Transportasi Udara dan Perekretaapian di Sumbar, yang digelar oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

"Sekarang ada kendala jalur dari Pariaman ke Padang Panjang yang tampak cukup berat. Namun, solusi jenis kereta apinya tentu ada. Begitu pun jalur dari Padang Panjang ke Bukittinggi, terus ke Limapuluh Kota. Itu jalurnya ada. Begitu juga jalur dari Sumbar menuju Riau dan Sumut, serta jalur dalam Kota Padang agar kereta api bisa menjadi angkutan massal perkotaan. Terkait pembebasan lahan, Pemprov Sumbar siap menindaklanjutinya," ucap Gubenur.

Sementara itu untuk pengembangan transportasi udara di Sumbar, Gubernur menyatakan bahwa Sumbar saat ini memiliki Bandara Internasional Minangkabau (BIM), dan Bandar Udara Mentawai (BUM) yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada akhir tahun 2023 lalu. Untuk ke depan, pengembangan layanan penerbangan disebut Gubernur sangat penting untuk disegerakan.

"Sumbar saat ini sudah melayani rute umrah dua kali dalam sepekan, selain itu kunjungan wisatawan asing ke Sumbar juga semakin baik, termasuk dari Australia. Oleh karana itu, kami menilai diperlukan penambahan layanan pesawat kecil seperti ATR, yang nanti bisa melayani penerbangan dari BIM ke BUM, serta dari BIM ke bandara-bandara yang terletak di provinsi tetangga," ucap Gubernur lagi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait