Diketahui, penetapan Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai salah satu MoW disebabkan karena naskah itu menjadi sebuah catatan autentik tentang ringkasan sejarah Perang Paderi dan Sumbar pada abad ke-19 yang ditulis langsung oleh pelaku sejarahnya sendiri.
Sedangkan penetapan MoW untuk Kawasan Pabrik PT. Semen Padang disebabkan karena Semen Padang merupakan pabrik yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar pertama di Kawasan Asia Tenggara dan menjadi tonggak sejarah serta simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan di Tanah Air.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumbar, Jumaidi mengatakan dalam kegiatan rakor Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Indonesia, selain menerima sertifikat penetapan MoW Pemprov Sumbar juga menerima kabar baik lainnya, yakni berhasil memperoleh nilai pengawasan kearsipan dengan kategori BB (sangat baik).
"Capaian ini, lebih meningkat dari capaian kita tahun sebelumnya. Tahun lalu kita hanya mendapatkan nilai B (baik), sekarang BB (sangat baik)," ungkap Jumaidi.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota secara nasional, Kota Padang Panjang berhasil meraih peringkat 3 dengan perolehan nilai 83,99 kategori A (memuaskan).
"Meskipun sama-sama meraih kategori A, tapi raihan nilai Kota Padang panjang masih berada dibawah Kabupaten Bogor yang meraih nilai 89,64 dan Kabupaten Banyuasin yang meraih nilai 86,83," jelas Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Sumbar, Jumaidi.