Gunung Semeru masih berstatus waspada atau level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, katanya, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," kata Ghufron.
Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang aliran airnya berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.