Beranda Kabupaten Pohuwato Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW, Wabup Suharsi: Bagian dari Proses Demokrasi dan Konstitusi

Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW, Wabup Suharsi: Bagian dari Proses Demokrasi dan Konstitusi

Wabup Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna ke-56 pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato

0
Istimewa

Dikatakan Wabup, saudara Bahrudin Ismail, atas Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Almarhum Yunus Abdullah Usman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dimana anggota DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut, meninggal dunia pada 14 Februari 2024.

"Melalui momentum yang baik ini, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian almarhum bapak Yunus Usman, semoga amal bakti almarhum kepada daerah, bangsa dan negara beroleh balasan pahala dari Allah SWT", ujar Wabup Suharsi.

Di akhir penyampaiannya, orang nomor dua di Kabupaten Pohuwato ini mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan juga Anggota DPRD yang telah mendukung, sehingga proses pelantikan PAW ini bisa berjalan dengan lancar.

"Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelantikan ini, semoga dengan sinergi dan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang kita layani", kata Wabup Suharsi Igirisa.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait