CARAPANDANG.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis non subsidi pada 2 Agustus 2024 ini. Yang terpantau mengalami kenaikan adalah produk BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan juga Pertamina Dex.
Untuk produk BBM jenis Pertamax tidak mengalami kenaikan. Sebagai contoh untuk BBM Pertamax Turbo ikut naik dari sebelumnya Rp 14.400/liter menjadi Rp 15.450 per liter. Adapun untuk BBM solar jenis Dexlite naik menjadi Rp 15.350 per liter dari Rp 14.550/liter. Yang terakhir produk Pertamina Dex menjadi Rp 15.350 per liter dari sebelumnya Rp 15.650/liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," mengutip pengumuman Pertamina, Rabu malam (31/7/2024).
Sementara untuk harga BBM subsidi seperti Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar tidak mengalami kenaikan.
Sebelumnya Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya saat ini masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika sebagai faktor utama yang mempengaruhi harga jual BBM non subsidi di SPBU Pertamina.