Beranda Hukum dan Kriminal Hasto Batalkan Permohonan Pemindahan Penahanan ke Salemba

Hasto Batalkan Permohonan Pemindahan Penahanan ke Salemba

0
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membatalkan permohonan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba

CARAPANDANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membatalkan permohonan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba, karena telah merasa berbaur dan akrab dengan tahanan lainnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih (Rutan KPK). Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata politikus PDIP Guntur Romli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis.

Dengan begitu, permohonan pemindahan penahanan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, resmi dicabut.

Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/3), Rony mengatakan bahwa Hasto ingin dipindahkan ke Rutan Salemba karena akses kliennya di Rutan KPK terbatas untuk bertemu dengan kolega.

"Hanya dibatasi untuk pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin yang mulia, bahwa Pak Hasto memiliki banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," ujar Ronny.

Merespons permintaan tersebut, Hakim Ketua Rios Rahmanto menyampaikan apabila alasan permohonan pemindahan hanya terkait hak kunjung maka penasihat hukum Hasto bisa mengajukan permintaan mengenai izin kolega yang akan mengunjungi Hasto.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here