Beranda Internasional IKN Ditargetkan Rampung 2028, DPR RI Harap Prabowo Keluarkan Keppres

IKN Ditargetkan Rampung 2028, DPR RI Harap Prabowo Keluarkan Keppres

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun.

0
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun.

CARAPANDANG - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun. Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya Komisi II menyambut baik disertai harapan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan status Ibu Kota diterbitkan.

“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red). Keprres itu merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Legislator Fraksi NasDem di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan rencana tersebut disampaikan dalam retret menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan lebih. 

Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN. Tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.

“Kami mendengar Presiden telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Basuki Hadimulyono menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengatakan Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Namun, dia memastikan Presiden akan menandatanganinya setelah semuanya siap.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here