Beranda Kesehatan Ikuti WHO, Indonesia Segera Cabut Status Kedaruratan Covid-19

Ikuti WHO, Indonesia Segera Cabut Status Kedaruratan Covid-19

Kementerian Kesehatan mengklaim Indonesia tengah bersiap mencabut status kedaruratan Covid-19 menyusul langkah Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) belum lama ini.

0
Kementerian Kesehatan mengklaim Indonesia tengah bersiap mencabut status kedaruratan Covid-19 menyusul langkah Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) belum lama ini.

“Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang,” jelas Syahril.

Lebih lanjut Syahril menyebutkan, dalam hal ini masyarakat juga harus tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan, disamping pihaknya yang tetap mengupayakan vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” tutup dr. Syahril.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here