Beranda Internasional Indonesia dan UEA Sepakati 8 MoU dan LoI

Indonesia dan UEA Sepakati 8 MoU dan LoI

Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B).

0
Ilustrasi/ Istimewa

1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production UEA tentang Investasi Produksi Susu;

2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;

3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan

4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.

Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan UEA, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan. Pertemuan tersebut juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade. (Sumber: Republika.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here