Hal senada disampaikan Peniliti Senior dari Halal Institute IPB, Heni Suraini, yang bertindak selaku pemateri dalam pelatihan tersebut. Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Selain juru sembelih halal, rumah potong hewan (RPH) juga sangat penting untuk disertifikasi halal. Kita berharap, juru sembelih yang dilatih hari ini, dapat menjadi kader-kader juru sembelih halal, yang akan menjamin terselenggaranya proses penyembelihan hewan ternak secara halal di Sumbar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Dinak Keswan) Sumbar, Sukarli menyebutkan, pelatihan Juleha diselenggarakan untuk mendukung pengembangan industri halal di Sumbar. Hingga 2023, telah dilaksanakan pelatihan Juleha terhadap 330 orang. Sementara itu dalam target RPJMD 2021-2026, ditargetkan pelatihan ini dapat menyasar 1.000 peserta Juleha Unggas dan Juleha Ruminansia.
"Khusus tahun 2024 ini, kita rencanakan pelatihan untuk 170 orang Juleha, sehingga target sampai akhir 2024 itu sudah dilatih 500 Juleha. Ada pun untuk hari ini, kita selenggarakan pelatihan batch pertama tahun 2024, yang diikuti oleh 40 orang Juleha Ruminansia dari 14 kabupaten/kota," ujarnya. (adpsb/isq)