CARAPANDANG - Inggris, Kanada dan Australia pada Jumat menyampaikan "keprihatinan mendalam" mengenai perluasan pemukiman warga Israel di wilayah pendudukan Palestina dan menyerukan Israel untuk membatalkan keputusan tersebut.
"Perluasan lanjutan atas pemukiman adalah hambatan terhadap perdamaian dan berdampak negatif atas upaya menuju negosiasi solusi dua negara.
Kami menyerukan Pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan ini," bunyi pernyataan menteri luar negeri ketiga negara itu.
Mereka mengatakan "mengutuk keras" segala bentuk terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak pihak berwenang untuk meminta pertanggungjawaban semua pelaku kekerasan.
"Lingkaran kekerasan di Israel dan Tepi Barat harus diputus," kata pernyataan itu.
"Australia, Kanada, dan Inggris berdiri bersama rakyat Israel dan Palestina dalam hak mereka untuk hidup damai dan aman, dengan martabat, tanpa rasa takut dan hak asasi mereka dihormati sepenuhnya.
" Ketiga negara itu kembali menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di wilayah itu, "termasuk pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan dengan Israel.
" kata pernyataan itu. Pernyataan itu juga menegaskan bahwa hal itu hanya dapat terjadi melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak.