Selain karena komitmen investasi, pemerintah Indonesia juga mendorong kebijakan “Buatan Indonesia” untuk mendatangkan lebih banyak investasi asing dengan mempersulit perusahaan untuk mengimpor barang.
"Larangan ini terjadi pada saat yang tidak menguntungkan bagi Apple. Penjualan iPhone miliki telah berkembang di Indonesia, mencapai 40 persen dari pangsa pasar “premium” pasar ponsel pintar, yang mencakup perangkat seharga lebih dari $600," tulis Financial Times.
Pihaknya kemudian menyoroti data penjualan ponsel pintar Indonesia yang tahun ini mengalami kenaikan dari kuarter pertama.
Meskipun dari datanya, pasar iPhone di Indonesia tak sebesar negara lain di Asia seperti China. Namun kebijakan seperti ini dinilai akan lebih merugikan konsumen lokal, dibandingkan dengan membantu perekonomian.