Beranda Perspektif Ini Perbandingan Efek Demo Darurat vs Krisis 1997/98

Ini Perbandingan Efek Demo Darurat vs Krisis 1997/98

Aksi demo kemarin menjadi aksi protes terpanas setelah Desember 2022 saat demo tolak draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Demo mahasiswa pada Kamis (22/8/2024), yang disebabkan oleh penolakan keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

0
Foto: Antara

Aksi unjuk rasa besar-besaran pernah dilakukan serentak di 33 Propinsi dan 340 Kabupaten atau Kota pada tahun 2012. Demo ini terkonsentrasi langsung di ibu kota Provinsi, kabupaten dan beberapa aksi dilakukan juga di berbagai kantor kecamatan dan desa.

Aksi demo dipicu oleh penolakan kenaikan harga BBM yang diberlakukan pemerintah per tanggal 1 April 2012. Para demonstran menganggap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM merupakan pesanan dari kaum kapitalis yang melakukan penjajahan ekonomi dan ideologi di Indonesia.

Aksi demo besar terjadi pada 30 Maret 2012, pergerakan IHSG pada 30 Maret 2012 justru berada di jalur positif. IHSG tercatat menguat 0,40% di level 4.121,55 pada 30 Maret 2012. Setelah aksi demo, pergerakan IHSG berlanjut positif pada 2 April 2012 dengan kenaikan 1,08% di level 4.166,07.

Demo 2019

Pada 23 September 2019, para mahasiswa di berbagai daerah menggelar unjuk rasa. Para demonstrasi mahasiswa dari sejumlah universitas menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial di depan Kompleks Parlemen.

Aksi demo pada 23 September 2019 mendorong penurunan IHSG sebesar 0,41% di level 6.206,19. Setelah aksi unjuk rasa tersebut, IHSG melanjutkan koreksinya pada 24 September 2019 sebesar 1,11% di level 6.137,61.

Demo 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here