Beranda Hukum dan Kriminal Ini Respon Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab

Ini Respon Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berkaitan dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.

0
Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berkaitan dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.

Rizieq mengatakan Tergugat melanggar hukum, hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun. Uang tersebut disetorkan ke kas negara. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here