Dalam proses Probity ini Tim akan memberikan pendapat dan saran perbaikan atas proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pengguna Anggaran, oleh sebeb itu keberhasilan probity ini juga sangat tergantung pada keterbukaan pemilik pekerjaan dalam memberikan informasi yang sebenarnya terhadap peleksanaan pekerjaan, disamping melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan juga dilakukan pengujian terhadap hasil pekerjaan melalui uji labor pada laboratoriun yang dianggap berkompeten dalam mengeluarkan hasil uji seperti UPTD Laboratiorium bahan konstruksi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Inspektur Daerah Kabupaten Agam, Drs. Welfizar, M.Si. CGCAE saat ditemui dilokasi pekerjaan Pembangunan Jembatan Obyek Wisata Mesjid Sirah mengatakan bahwa pembangunan ini dalam pengawasan kami melalui probity audit, sesuai Keputusan Bupati Agam Nomor 613 Tahun 2023 tentang Program Kerja Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2024.
"Kami telah menugaskan Auditor yang kompeten di bidangnya. Dengan tujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa proses pengadaan barang/jasa ini tidak terjadi penyimpangan dan telah sesuai dengan prosedur, prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan ketentuan yang berlaku," ungkap Inspektur.