CARAPANDANG - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kondisi Pertamax di pasaran saat ini sudah tidak ada masalah. Hal itu dikatakan Jaksa Agung saat menerima Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Kejagung, Kamis (6/3/2025).
"Kondisi Pertamax yang ada saat ini sudah bagus. Sudah sesuai standar yang ditetapkan," ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung periode korupsi minyak mentah terjadi antara 2018 hingga 2023. "Artinya, periode 2024 sampai dengan saat ini, tidak ada kaitannya dengan substansi yang sedang disidik," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkapkan BBM yang didistribusikan PT Pertamina sekarang ini kondisinya baik. "Kondisi tersebut tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," ucapnya.
Ia menegaskan BBM saat ini tidak ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang berlangsung. "Saya tegaskan kembali kondisi BBM saat ini tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung," Jaksa Agung menegaskan.
Sementara, Dirut Pertamina menyampaikan apresiasi atas langkah hukum Kejaksaan Agung. "Saya apresiasi atas penegakan hukum Kejagung berkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan PT Pertamina," katanya.
Ia mengatakan kualitas BBM yang beredar di seluruh SPBU sudah sesuai standar. "Kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk Pertamina," ujarnya.