CARAPANDANG.COM- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak lima angkutan travel gelap atau tak sesuai izin operasi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Makasar, menjelang Lebaran 2025.
"Lima travel gelap atau bodong kami tindak," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Reny Dwi Astuti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Razia dan penindakan seperti ini sebenarnya sudah sering dilakukan. "Namun, sayangnya masih ada yang selalu nekad melanggar aturan," katanya.
Lima travel gelap atau ilegal tersebut berhasil ditindak saat pihaknya melakukan Operasi Lintas Jaya 2025. Selain itu dalam operasi tersebut, pihaknya sekaligus memberikan edukasi kepada pemudik.
"Dalam operasi ini sekaligus kita juga memberikan edukasi kepada para penumpangnya agar berangkat mudik dengan aman menggunakan angkutan resmi. Selain bus antar kota antar provinsi (AKAP), bisa juga pakai travel asal resmi," katanya.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, dalam operasi tersebut travel gelap itu beroperasi dengan memanfaatkan tingginya kebutuhan transportasi arus mudik.
"Operasi Lintas Jaya yang kami lakukan Rabu malam hingga Kamis dini hari melibatkan 74 personel gabungan dari unsur Sudinhub Jakarta Timur serta TNI/Polri," kata Riki.