"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp17.848.308.000,00 terbilang tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah," kata JPU.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Johnny G. Plate Hadapi Dakwaan Meminta Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali Periode Maret 2021 s.d. Oktober 2022
Johnny G. Plate Hadapi Dakwaan Meminta Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali Periode Maret 2021 s.d. Oktober 2022
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa meminta uang Rp500 juta sebanyak 20 kali selama periode Maret 2021 hingga Oktober 2022.