Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).