Ia menyebutkan, data internal KAI mencatat saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan komposisi 1.883 titik (50,98 persen) dijaga dan 1.810 titik (49,01 persen) tidak dijaga.
Ketidakterjagaan itu berpotensi menimbulkan kerawanan bila tidak ditangani dengan pendekatan preventif dan kolaboratif.
Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan, namun juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah.
"Solusi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api,” beber Anne.
Langkah peningkatan keselamatan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di berbagai daerah. Dalam periode 2020 hingga 2024, KAI bersama pemangku kepentingan telah melaksanakan berbagai program edukatif, seperti kampanye keselamatan, pemasangan 1.553 spanduk peringatan, dan penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur rel.
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan kepolisian, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Anne menegaskan bahwa faktor manusia memegang peran besar dalam menciptakan keselamatan di lintasan sebidang.