CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait penggunaan dana CSR di Bank Indonesia (BI).
"Hari ini, Jumat (7/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Saksi yang diperiksa yaitu Dhira Krisna Jayanegara (Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan tahun 2020 s.d. sekarang). Berikutnya Ferial ahmad Alhoreibi (Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK).
Selain itu Mohammad Jufrin (Anggota Badan Supervisi OJK), serta Helen Manik Tenaga Ahli Heri Gunawan anggota DPR Komisi XI. KPK sendiri sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Heri Gunawan terkait kasus ini.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan kasus ini. "Hasil yang diperoleh; BBE (HP), dokumen dan surat, serta catatan-catatan," kata Tessa.