Beranda Hukum dan Kriminal Kemen PPPA Kawal Proses Hukum Korban Perempuan Surabaya

Kemen PPPA Kawal Proses Hukum Korban Perempuan Surabaya

Kemen PPPA mengecam keras adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh korban seorang perempuan berinisial DSA

0
istimewa

Lebih lanjut, Ratna menyampaikan apresasi dan terima kasih atas reaksi dan gerak cepat yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memproses lebih lanjut sehingga pelaku dengan cepat dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pun mengapresiasi seluruh jajaran di Polrestabes Surabaya dan tim forensik RSUD dr Soetomo atas reaksi dan gerak cepatnya dalam menangani kasus ini sehingga penyebab kematian korban dapat terungkap lebih cepat dan pelaku dapat segera ditangkap dan dijadikan tersangka. Penegakkan hukum menjadi sangat penting dilakukan demi tercapainya kepastian hukum, perlindungan, dan keadilan bagi korban dan keluarga korban,” tandas Ratna.

Ratna mengajak seluruh perempuan di Indonesia untuk berani bicara dan tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami, dilihat, didengar, ataupun diketahui. Untuk mempermudah aksesibilitas korban maupun saksi melaporkan adanya tindakan kekerasan, maka Kemen PPPA menghadirkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses setiap saat dan kapanpun melalui call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129. dilansir kemenpppa.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here