Kemen PPPA: Orang Tua Sebagai Pelindung Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan
Kuasa asuh atau kewajiban para orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak
Kuasa asuh atau kewajiban para orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak
© Carapandang.com - by Lintang Kreasindo Media