Beranda Umum Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 9 April

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 9 April

Kemenag RI akan menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri pada Selasa, 9 April 2024

0
Istimewa

Kementerian Agama, kata Kamaruddin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," kata dia.

Kamaruddin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata dia. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here