Beranda Warta Kementerian Kemendagri Tunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Jadi Plt Gubernur

Kemendagri Tunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Jadi Plt Gubernur

Dengan demikian, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan, utamanya dalam menghadapi Pilkada di Bengkulu.

0
Dengan demikian, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan, utamanya dalam menghadapi Pilkada di Bengkulu.

CARAPANDANG - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu. Dengan demikian, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan, utamanya dalam menghadapi Pilkada di Bengkulu. 

Wakil Mendagri Bima Arya mengatakan, Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas. Sehingga, Kemendagri menugaskan Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut. 

"Kemendagri sedang menyiapkan draft surat kepada Wakil Gubernur Bengkulu untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu. Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan," ujar Bima Arya, Senin (25/11/2024).

Diketahui, KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dengan tujuh orang lainnya. Mereka diamankan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Rohidin diamankan karena meminta pendanaan dari APBD Provinsi untuk pencalonan kembali. KPK berhasil pula menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here