Nunuk mengatakan, alasan pemda enggan mengajukan formasi guru ASN PPPK karena adanya keterbatasan anggaran karena para pemda mengaku tidak ada biaya untuk menggaji para guru ASN PPPK.
Padahal, Nunuk mengatakan untuk tahun ini pemda hanya bertugas mengusulkan formasi sedangkan soal gaji baru dilakukan pemda tahun depan.
“Sebenarnya untuk seleksi ASN PPPK ini, misalnya sekarang mengusulkan formasi itu untuk penggajian kan baru tahun depan,” katanya.
Nantinya ketika sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan kebutuhan anggaran untuk penggajian guru ASN PPPK kepada Kementerian Keuangan.
“Jadi bukan kalau nanti saya usulkan formasi untuk guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum -DAU- saya tahun ini tidak cukup untuk menggaji. Padahal menggaji guru ASN PPPK bukan sekarang,” kata Nunuk.
Nunuk menegaskan, justru tahun ini pemerintah pusat sedang membuka karpet merah selebar-lebarnya kepada para guru honorer agar mereka bisa menjadi guru ASN PPPK, sehingga jumlah formasi yang dibuka mencapai 419 ribu.
“Sekarang ini adalah karpet merah yang dibuka untuk menyelesaikan pengangkatan non ASN. Tahun ini adalah tahun karpet merah, angkat sebanyak banyaknya setelah itu pemda akan bersurat soal anggaran,” tegas Nunuk. dilansir antaranews.com