Beranda Umum Kemenhub Kembali Larang Truk dan Angkutan Barang Melintas Selama Mudik Lebaran

Kemenhub Kembali Larang Truk dan Angkutan Barang Melintas Selama Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.

0
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.

Dia melanjutkan, Kemenhub berkomitmen akan menindak tegas para angkutan barang yang nekat melanggar aturan ini. Hendro mengatakan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait dengan upaya penindakan truk angkutan yang melanggar.

"Kalau mereka melanggar ketentuan ini, salah satu penindakannya itu akan ditahan atau diparkirkan sampai ruas jalan itu boleh dilakui angkutan barang," katanya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here