Beranda Umum Kemenhut-Kemnaker Sepakat Perluas Lapangan Kerja

Kemenhut-Kemnaker Sepakat Perluas Lapangan Kerja

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan.

0
istimewa

Selain itu, Menhut Raja Antoni menyebut kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Sosial dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.

Adanya kerja sama ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, para petani hutan diharapkan dapat lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan tetap lestari.

“Pak Presiden juga sudah menggagas 70-80 ribu koperasi, saya sudah instruksikan sama pak sekjen juga, sekarang kami punya 15 ribu KUPS, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Ini akan ditransformasikan menjadi koperasi, koperasi usaha perhutanan sosial,” ujar Menhut.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan perhutanan sosial.

“Peran Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kementerian Kehutanan juga tentu peran Kementerian Kehutanan sangat strategis untuk mewujudkan ini,” ujar Yassierli.

“Mulai dari bagaimana kementerian Kehutanan menyiapkan lahan,kemudian diidentifikasi terkait dengan potensi-potensi agroforestri,” imbuhnya.

Yassierli memastikan akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan bagi para petani hutan.

”Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait dengan pelatihan, kemudian juga praktiknya, sampai kemudian ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani,” kata Menaker.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here