Obrin menambahkan Kemenkes akan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Komitmen itu salah satunya ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kemenkes dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait pelayanan kesehatan saat penyelenggaraan pemilu.
Kemudian Kemenkes juga menjadi bagian dari tim koordinasi monitoring evaluasi surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan tentang skrining kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi seluruh petugas pemilu.
Berikutnya, kata Obrin, Menteri Kesehatan sudah menandatangani dan menerbitkan surat edaran Kemenkes yang berisi dukungan seluruh stakeholder kesehatan dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini. dilansir antaranews.com