Budi menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten dengan melibatkan seluruh satuan kerja di Kemenkominfo. Serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, organisasi dan lembaga masyarakat, juga mesti dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik judi online. Mulai dari kelompok pemuda, organisasi keagamaan, kelompok mahasiswa, hingga kelompok emak-emak.
Saat ini, lanjutnya, organisai itu sudah digandeng untuk mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasan judi online. "Sosialisasi yang masif ini tentunya harus terus dilakukan kepada masyarakat," katanya.