"Melalui tahapan ini, dapat dilakukan evaluasi secara berkala dalam setiap tahun sesuai kewenangannya dan juga dapat melakukan pembinaan serta bimbingan di kawasan KLA dan juga mampu menyediakan serta memberikan dukungan kebijakan serta memfasilitasi secara teknis baik dari ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota," katanya.
Dirinya pun menyebutkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan KLA dapat dilakukan dengan 5 tahapan, yakni dengan perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA dan penetapan predikat KLA.
"Dan saat ini kita berada pada tahap pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023", katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa mewakili Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA untuk melakukan verifikasi lapangan.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA yang telah menetapkan Kabupaten Pohuwato sebagai nominator Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023, tentu ini pula berkat jerih payah Dinas DP3AP2KB bersama OPD terkait dalam penyajian data-data pendukung sesuai format yang ada," ujar Wabup Suharsi.
Pemerintah Daerah sendiri, jelas Wabup Suharsi, memiliki visi Sehat Maju dan Sejahtera (SMS) terus mendorong segenap OPD, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan untuk terus berbenah, agar terwujudnya Kabupaten yang layak Anak, dengan harapan program pembangunan yang dilaksanakan, hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh Anak di Kabupaten Pohuwato.