CARAPANDANG - Kementerian Sosial (Kemensos) siap mendukung penuh program pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan mengerahkan jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai anggota serta menyuplai produk hasil usaha.
Kesiapan ini disampaikan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (10/4/2025).
“Dalam Inpres Nomor 9 ada dua penugasan pada kami. Pertama mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Manfaat untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, dan kedua mendorong mereka yang memiliki usaha untuk nanti bisa dijual di koperasi. Kami siap untuk mendukung dua tugas itu, sekaligus ini kami anggap sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, jadi sangat strategis Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Gus Ipul memaparkan, saat ini terdapat 18 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta Penerima Manfaat Program Sembako. Bila digabungkan, terdapat sekitar 20 juta KPM, karena sebagian menerima kedua program tersebut secara bersamaan. Jumlah ini menjadi potensi besar untuk digerakkan bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih. “Ini nanti kita dorong menjadi anggota koperasi,” katanya.