CARAPANDANG - Tiongkok dikabarkan tengah mempertimbangkan pelarangan semua film asal Amerika Serikat (AS). Langkah ini sebagai balasan terhadap kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump.
Mengutip dari The Independent, Gedung Putih sebelumnya mengonfirmasi mulai, Rabu (9/4/2025), produk-produk Tiongkok akan dikenakan tarif 104 persen. Kebijakan ini diberlakukan setelah Beijing gagal mencabut tarif balasan terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.
Menurut laporan Bloomberg, dua blogger ternama Tiongkok yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah mengunggah daftar langkah balasan yang sedang dipertimbangkan. Mereka adalah Liu Hong dari kantor berita Xinhua dan Ren Yi, cucu dari mantan pejabat tinggi Partai Komunis.
Salah satu poin utama dalam daftar tersebut adalah pengurangan atau pelarangan impor film dari AS. Keduanya mengklaim bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang dekat dengan perencanaan kebijakan negara.
Kebijakan tarif Trump sebelumnya menetapkan tarif 54 persen atas produk impor dari Tiongkok. Namun, kini tarif tersebut dinaikkan lagi sebesar 50 persen, sehingga totalnya menjadi 104 persen.
Menanggapi kebijakan ini, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan bahwa pihaknya akan “berjuang sampai akhir”. Kementerian menuduh AS melakukan unilateralisme serta praktik ekonomi yang dianggap sebagai bentuk "bullying."