Beranda Infografis Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

 Pemerintah menaikan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari Rp 4,0 trilliun menjadi Rp 6,5 trilliun pada 2023.

0
infografis carapandang.com

CARAPANDANG - Pemerintah menaikan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari Rp 4,0 trilliun menjadi Rp 6,5 trilliun pada 2023. Dana tersebut salah satunya untuk membantu keberlangsungan usaha petani dan pekerja dalam industri Tembakau Tanah Air.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait