Beranda Hukum dan Kriminal KKP Tertibkan Delapan Kapal di Wilayah Penangkapan Perikanan

KKP Tertibkan Delapan Kapal di Wilayah Penangkapan Perikanan

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan delapan kapal di wilayah penangkapan perikanan (WPP) 714 dan WPP 571 yang beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI).

0

Adin juga menyebutkan, sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023, telah terdapat 562 kapal izin daerah di PPN Merauke dan Pelabuhan Kumbe yang memiliki potensi untuk migrasi ke izin pusat.

Sementara itu, di PP Beba Kabupaten Takalar terdapat 325 kapal yang berpotensi migrasi perizinan dan sebanyak 219 kapal telah bermigrasi perizinan dengan kesadaran sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here