Riset Women’s World Banking terkait perempuan pelaku usaha e-commerce menunjukkan bahwa sekitar 60% dari total 64,2 juta usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh perempuan. Kendati demikian, perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki ketika mengadopsi teknologi digital. Dari hasil riset ditemukan bahwa hanya 44% perempuan yang dapat mempertahankan bisnis mereka selama 3-5 tahun. Perempuan pelaku usaha juga mendapatkan penghasilan 22% lebih rendah dari laki-laki.
“Dengan memberikan akses keterampilan digital dan keuangan kepada perempuan, kita berkontribusi menutup kesenjangan gender di sektor e-commerce, dan sektor-sektor ekonomi digital lainnya. Hal ini berpeluang menciptakan kesetaraan pendapatan bagi perempuan dan laki-laki, dan berpeluang menambahkan sekitar 11 miliar dolar AS bagi e-commerce AS,” ujar Wakil Direktur Women’s World Banking untuk Advokasi Kebijakan Asia Tenggara Vitasari Anggraeni.
Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Perempuan disepakati oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia