Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) gagal mengadopsi resolusi baru untuk memperpanjang mandat panel ahli yang bertugas memantau penegakan sanksi tahunan terhadap Korea Utara.
Hasil pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 orang yang berlangsung pada Kamis (28/3) di Washington itu terdiri dari 13 negara memberikan suara mendukung resolusi, Rusia menggunakan hak veto, dan China abstain.
Lantaran Rusia yang menggunakan hak veto, maka mandat tersebut gagal diperpanjang satu tahun lagi, padahal mandat panel akan berakhir pada 30 April. Kegagalan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya yang berpotensi pada pelemahan upaya global untuk mengekang ancaman nuklir dan rudal Pyongyang.