Selanjutnya, barang bukti tersebut akan ditelaah dan akan dikonfirmasi kebeberapa pihak yang mengetahuinya. "Tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," kata Budi.
Plt Deputi penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA). "Penggeledahan terkait Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Rencana Penempatan Tenaga Asing (RPTKA)," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e. Atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para Calon Kerja Asing yg akan bekerja di Indonesia," ucap Asep.
Bahkan, kata Asep sudah ada delapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Dengan Tersangka 8 Orang," kata Asep.