"Termasuk juga KPK mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia. Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Budi tak menampik jika dalam proses penerbitan izin masuk pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Termasuk KPK juga tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat," kata Budi.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan terkait izin kerja untuk TKA di berlangsung sejak tahun 2019 mencapai Rp53 miliar. KPK juga telah mengamankan 13 unit kendaraan usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kemnaker.