CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimis mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Terkait saudara YSL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Mengenai apakah Yasonna telah memberikan konfirmasi kehadiran, Tessa menilai tidak perlu karena ada konfirmasi lebih lanjut karena jadwal tersebut adalah permintaan dari Yasonna.
"Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 saja," ujarnya.
Tessa enggan berkomentar soal langkah KPK apabila Yasonna kembali tidak hadir, menurutnya saat ini masih terlalu ini untuk mengomentari hal tersebut.
"Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir," tuturnya.