Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami sebagai Tersangka

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami sebagai Tersangka

0
KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri.

Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here