Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Pada Jumat Ini

KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Pada Jumat Ini

KPK memeriksa dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.

“Atas nama BC, mantan Direktur LPEI; dan SM, mantan Direktur LPEI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.

BC diketahui merupakan Bachrul Chairi yang sempat menjabat sebagai Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan.

Sementara SM merupakan Susiwijono Moegiarso, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan demikian, selama sepekan atau hingga Jumat tercatat KPK telah memanggil empat saksi dalam kasus LPEI tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (10/4), KPK memanggil dan telah memeriksa mantan Direktur LPEI Hadiyanto, dan Robert Pakpahan.

Hadiyanto pada beberapa waktu lalu pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, sedangkan Robert merupakan mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.

Dua tersangka dari LPEI, yakni Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here