Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara

KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).

Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (6/6), mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6). Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di Mahkamah Agung.

Kemudian sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here