Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pelelangan barang sitaan tersebut akan dilakukan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
KPK Siapkan Dua Strategi Agar 81 Barang Sitaan Laku Dilelang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyiapkan dua strategi agar 81 barang sitaan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi laku saat pelelangan pada 11 Juni 2025.