"Nyinyirnya Ombudsman sangat berdampak baik pada peningkatan kualitas pelayanan publik kita. Pemprov Sumbar sendiri untuk tahun penilaian 2023 berhasil menembus jajaran enam besar Provinsi di Indonesia, dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi, Kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau," ucap Gubernur lagi.
Namun demikian, Gubernur mengingatkan kepada jajarannya di Pemprov Sumbar, serta kepada para kepala daerah dan jajaran Pemkab/Pemko di Sumbar, untuk tidak berpuas diri atas hasil yang dicapai pada penilaian tahun ini. Sebab, masih banyak hal yang perlu selalu diperbaiki, mengingat tantangan dan kebutuhan pelayanan publik selalu berkembang dan semakin kompleks dari hari ke hari.
"Semoga, pada tahun 2024 ini, kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumbar. Sebagaimana pesan Rasulullah, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Jangan berpuas diri, sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan, termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi," ucap Gubernur mengakhiri.