CARAPANDANG - Lebanon pada Sabtu (8/4) mengajukan pengaduan ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas pelanggaran yang dilakukan Israel di wilayahnya. Menteri Luar Negeri Abdallah Bou Habib mengatakan surat pengaduan tersebut diserahkan atas nama pemerintah Lebanon kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB. Melalui surat itu, pemerintah Lebanon mengutuk serangan yang dilakukan oleh Israel ketika fajar pada Jumat (7/4) di daerah-daerah Lebanon selatan.
Beirut juga menuntut Tel Aviv bertanggung jawab atas dampak dari setiap peningkatan insiden yang akan memanaskan situasi di perbatasan Lebanon selatan. Lebanon meminta PBB untuk mewajibkan Israel menghentikan pelanggarannya terhadap kedaulatan Lebanon melalui udara, darat, dan laut. PBB juga diminta menekan Israel untuk menghentikan ancaman terus-menerus terhadap perdamaian dan keamanan, dan agar melaksanakan semua kewajibannya sesuai dengan Resolusi 1701.
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 menyerukan penghentian penuh permusuhan dan mendesak penarikan pasukan Israel dari Lebanon selatan. Kekerasan meningkat di seluruh wilayah Palestina setelah pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, dan secara paksa mengeluarkan jamaah dari kompleks itu selama dua malam berturut-turut pada Selasa (4/4) dan Rabu (5/4). Serangan Israel di masjid tersebut memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, yang dibalas Israel dengan serangan udara dan artileri.