Beranda Hukum dan Kriminal Lebaran 2025, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi

Lebaran 2025, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi

Dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025), Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 561 laporan dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.

0
Dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025), Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 561 laporan dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.

KPK mengapresiasi langkah para aparatur sipil negara (ASN) yang telah melaporkan gratifikasi, baik dalam bentuk penerimaan maupun penolakan. Menurut Budi, ini adalah langkah penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

KPK juga mengingatkan bahwa pelaporan gratifikasi masih dibuka, mengingat batas waktu pelaporan maksimal adalah 30 hari kerja setelah gratifikasi diterima.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here